Sepak Terjang Kompol Agung Gima 30 Hari Jadi Kasat Narkoba Polresta Barelang

Sepak Terjang Kompol Agung Gima 30 Hari Jadi Kasat Narkoba Polresta Barelang

Kompol Agung Gima (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Baru 30 hari kerja dan menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya SIK, membuat sejumlah gebrakan.

Di bawah komandonya Satres Nakorba Polresta Barelang meringkus 42 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 47.791,37 gram narkotika.

Hasil kerja keras Agung Gima bersama anggota Resnarkoba Polresta Barelang membuahkan hasil yang memuaskan. Sejumlah kasus besar dan pengungkapan berhasil ditangani.

Sampai saat ini, sudah 33 kasus berhasil diungkap. “Kita bertekat memberantas peredaran narkoba, jangan sampai disentuh masyarakat,” ucap Gima.

Dari 42 orang tersangka yang diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti dengan total sebanyak 47.791, 37 gram atau 47 kilo lebih narkoba, baik ganja dan sabu, serta 27. 522 butir ektasi dan 12 butir happy five.

“Kerja sama yang baik, 33 kasus berhasil kita ungkap dengan 42 orang tersangka, dengan barang bukti 47 kilogram lebih sabu dan ganja, serta 27. 522 butir ektasi,” ujarnya.

Untuk narkotika jenis sabu-sabu telah berhasil diungkap sebanyak 21.543,61 gram, sementara itu untuk ganja sebanyak 26. 247,76  gram.

Untuk kedepannya, dia akan terus melakukan pengungkapan kasus-kasus narkoba yang sudah mulai meresahkan.

“Kedepan kita akan tingkatkan kinerja, agar terus memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews