Penampakan Tiga Paket Sabu yang Disimpan di Dalam Anus dan Diselundupkan ke Karimun

Penampakan Tiga Paket Sabu yang Disimpan di Dalam Anus dan Diselundupkan ke Karimun

Barang bukti sabu-sabu yang ditangkap petugas Bea Cukai Tanjungbalai Karimun (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun menerima limpahan tangkapan narkotika jenis sabu dari KPPBC Karimun, pada selasa (30/1/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Termasuk satu orang tersangka, Ad (50). Ad kedapatan membawa sabu oleh petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam anus seberat 179 gram dengan tiga paket besar, uang tunai sebesar Rp 336 ribu dan 11 ringgit Malaysia.

“Kita menerima limpahan dari bea dan cukai. Satu orang ini ditangkap di pelabuhan,” ucap Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias, Rabu (31/1/2018).

Hasil pengembangan sementara, barang tersebut diduga milik seorang yang berada di Malaysia. Ad mengaku diupah dengan bayaran Rp 10 juta.

“Ia mengaku diupah oleh seorang yang berada di Malaysia,” ujar Nendra.

Ad bertemu dengan seorang yang telah masuk dalam pencarian orang (DPO).

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews