Ini Syarat Mengurus Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja

Ini Syarat Mengurus Kartu Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja

Pencari kerja sedang mengurus surat di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Selasa (Rabu 25/3/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kartu AK 1 atau lebih dikenal dengan kartu pencari kerja, merupakan salah satu syarat utama untuk pencari kerja yang ada di Batam, Kepulauan Riau.

Untuk membuat kartu AK 1, Anda bisa mendapatkannya di Pelayanan Pencari Kerja Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Untuk administrasi pembuatannya hanya Rp 10 ribu dan langsung kadi kartunya," kata Sari, staf pelayanan pencari kerja Disnaker Batam, kepada batamnews.co.id Rabu (25/3/2015).

Dalam satu hari ,mencapai 50 orang uang membuat kartu AK 1. Adapun persyaratan wajib yang harus dilampirkan, untuk membuat kartu AK 1, yaitu sebagai berikut.

1. Foto kopi  ijazah terakhir.

2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

3. Foto kopi Kartu Keluarga atau surat domisili dari Ketua RT/RW setempat.

4. Foto kopi terbaru ukuran 3 x 4 berwarna 2 lembar.

5. Foto kopi surat pengalaman kerja (bagi yang sudah memiliki)

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews