Kartu Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Nelayan Lingga Bingung

Kartu Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Nelayan Lingga Bingung

Kartu Asuransi Nelayan (Foto: Ruz/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Sejumlah nelayan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mempertanyakan apakah Kartu Asuransi Nelayan yang mereka miliki masih berlaku.

Hal itu dikarenakan pada kartu tersebut bertuliskan masa berlakunya mulai dari 1 Desember 2016 hingga 1 Desember 2017.

"Kami cuma ingin tau, apakah masih berlaku atau tidak, saya lihat di kartu itu sudah habis masa berlakunya," kata Nor, salah seorang nelayan, di Lingga Utara kepada Batamnews.co.id, Rabu (31/1/2018).

Dia mempertanyakan, jika memang kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan, apakah nantinya masih bisa diperpanjang.

"Kalau bisa diperpanjang, ya alhamdulillah. Sejauh ini kami tidak ada dikasih tau dari siapapun, baik itu Dinas terkait atau orang lain," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan nelayan lainnya, Anwar. Menurut dia, Kartu Asuransi Nelayan tersebut sangat membantu jika terjadi suatu kecelakaan dalam melakukan aktivitas.

"Walaupun kami tidak dapat merasakan uangnya, tapi setidaknya anak dan istri kami terbantu kalau asuransi ini masih berlaku," katanya.

Diketahui, masa berlaku Kartu Asuransi Nelayan yang diterima para nelayan di Kabupaten Lingga sudah habis masa berlakunya. Namun, apakah masih bisa diperpanjang ataupun tidak, sejauh ini masih belum diketahui. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews