Laporkan Pajak Pribadi, HM Sani: Semoga Bisa Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Laporkan Pajak Pribadi, HM Sani: Semoga Bisa Jadi Contoh Bagi Masyarakat

Gubernur Kepri melaporkan pajak pribadi di KPP Tanjungpinang. (foto: yandika hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, H Muhammad Sani melaporkan pajak tahunan dalam bentuk surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi pada tahun 2014 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Selasa (24/3/2015).

Dalam laporan itu, Gubernur didampingi Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux, kepala BPMPTSP Azman Taufik dan Kepala Distamben Rahminuddin.

Sesampainya di kantor KPP Pratama, Gubernur disambut oleh Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Agus Pramoni dan langsung melakukan registrasi di tempat yang sudah disediakan.

Adapun pengisian dilakukan secara online oleh Gubernur Kepri melalui aplikasi efiling, yang mana efiling ini bisa diakses di https://djponline.pajak.go.id, sehingga memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan mudah, cepat dan aman.

Gubernur sendiri yang memilih tempat untuk menyampaikan SPT nya di KPP Tanjungpinang, dengan tujuan dapat memberikan contoh kepada masyarakat terutama tentang kebenaran, kejelasan, kelengkapan dan ketepatan waktu.

"Semoga apa yang saya lakukan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kepri dan jika seluruh wajib pajak melakukan dengan taat, maka target pencapaian Rp 1,1 triliun bisa kita dapat," kata HM Sani di Kantor KPP.

Pada saat bersamaan Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Agus Pramono, memberikan apresiasi berbentuk penghargaan kepada 6 instansi yang secara aktif mendorong pegawainya untuk menyampaikan laporan SPT tahunan PPh-nya dengan benar dan tepat waktu.

Adapun instansi tersebut adalah BPM-PTSP Kepri, BPKKD, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah dan Polresta Tanjungpinang.

"Kami sangat berterimakasih atas pembayaran pajak oleh para wajib pajak, terutama yang sudah tepat waktu," kata Agus.

(hen)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews