Ditpolair Polda Kepri Tangkap Kapal Penyelundup dari Batam

Ditpolair Polda Kepri Tangkap Kapal Penyelundup dari Batam

Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pil Teddy John. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Direktorat Polisi Air ( Ditpolair) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melimpahkan hasil tangkapan kapal penyeludup barang ilegal dari luar negeri dengan tujuan Provinsi Riau, Kabupaten Meranti, di perairan Tanjungpinang, Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 05.00 WIB kemarin.

Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pil Teddy John mengatakan, penangkapan itu bermula ketika jajarannya mendapat informasi adanya kapal membawa barang-barang dari luar masuk ke perairan Kepulauan Riau. Setelah dilakukan pengintaian kapal KM Nur Faizi tersebut berada di perairan Tanjungpinang dan pihaknya langsung mengamankan kapal tersebut lalu dibawa ke Batam.

“Jadi kapal itu dari Batam, kita tangkap di perairan Tanjungpinang, setelah kita bawa ke Batam dan kita cek dokumennya tidak ada yang sah,” ungkap Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Pil Teddy John.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan, kapal tersebut membawa barang-barang yang diduga dari luar berupa kasur bekas, garmen, kerangka sepeda, bola lampu dan barang rumah tangga lainnya. Dari pengakuan nahkoda barang-barang itu tujuan Selat Panjang, Kabupaten Meranti.

“Barangnya campuran, ada yang masih baru dan ada juga yang seken, selain barang kita juga mengamankan 4 anak buah kapal dan satu orang nakhoda,” jelasnya.

Modus untuk mengelabuhi petugas yaitu barang masuk dari luar ke Batam setelah itu dibawa ke Tanjungpinang, baru ke tujuan Selat Panjang, seolah-olah barang mereka dari lokal atau legal.

“Pemiliknya belum diketahui, karena bukan kewenangan kita, sehingga kita limpahkan penanganannya ke Bea Cukai Tanjungpinang, karena penangkapan itu berada di perairan Tanjungpinang,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungpinang belum memberi keterangan mengenai hasil limpahan barang seludupan itu dari Pol Air Polda Kepri.

(Adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews