Tiga Bandar Judi Online Diringkus Polres Bintan

Tiga Bandar Judi Online Diringkus Polres Bintan

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satreskrim Polres Bintan berhasil menangkap tiga bandar judi tebak 4 angka (siji) online di salah satu perkampungan yang berada di Kecamatan Teluk Bintan, beberapa hari lalu.

Tiga bandar kecil itu adalah Marzuki (35), Banget Sinaga (45) dan Rahman Syah (37) yang merupakan warga Kampung Rekoh, Desa Penaga. Ketiganya kini telah mendekam di balik jeruji Mapolres Bintan.

"Kami setuju jika perjudian dihapuskan dari tanah melayu ini. Tapi diharapkan penindakannya jangan tebang pilih melainkan sikat semuanya dari yang kecil sampai ke bandar besarnya," ujar salah satu warga Bintan, Aan, Jumat (26/1/2018).


Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku yang membuka praktik judi online di Kampung Rekoh. Ketiganya dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun. 

"Kami menerima laporan masyarakat adanya praktik judi online di perkampungan itu. Lalu,, kami turun langsung ke TKP dan mengamankan ketiganya di sana," katanya.

Operasi penangkapan itu dilakukan dari laporan warga Kampung Rekoh yang diterimanya pada Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Lantas, pihak kepolisian langsung turun ke tempat pemesanan judi online di perkampungan tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengerebek sebuah rumah. Di lokasi itu, berhasil diamankan dua orang yakni Marzuki dan Rahman. Satu jam kemudian atau sekira pukul 16.00 WIB kembali mengamankan satu orang lagi yaitu Benget Sinaga.


"Ketiganya berhasil ditangkap dalam satu hari," bebernya.

Dari hasil introgasi, ternyata modus yang diterapkan para pelaku adalah menyediakan pemesanan tebak nomor sebanyak 4 angka kepada pemasang.

Nantinya angka itu akan keluar di salah satu situs online khusus perjudian setiap pukul 18.00 WIB. Apabila nomor yang ditebak keluar maka mereka akan mendapatkan hadiah.

"Mereka menebak nomor yang akan keluar di situs judi online. Jika tebakannya benar maka mendapatkan hadiah," jelasnya.

Pihak kepolisian akan terus menggali keterangan lebih dalam lagi kepada ketiga pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews