Pemkab Lingga Minta APBDes Diselesaikan

Pemkab Lingga Minta APBDes Diselesaikan

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di DPMD Lingga, Said Asy Ari (Foto:Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau meminta agar 75 desa yang ada di kabupaten tersebut segera menyelesaikan APBDes tahun 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di DPMD Lingga, Said As'y Ari mengatakan, saat ini desa yang ada di Lingga masih dalam tahap pembuatan RAPBDes.

"Belum ada yang mengesahkan APBDes mereka. Ya, paling mungkin akhir Januari ini baru beberapa desa yang tahap penyelesaian APBDes," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (25/1/2018).

Tidak ingin hal serupa kembali terjadi seperti tahun 2017 lalu, DPMD meminta agar pihak desa segera mungkin mengesahkan APBDes itu agar nantinya pencairan keungan desa mereka cepat terlaksana. 

"Jangan sampai seperti tahun lalu, bulan Mei mereka baru dapat mencairkan. Itu harus desa hindari yang nantinya akan berimbas dalam tahap kegiatan dan pembangunan desa," ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika tidak ada halangan, pada Februari dan Maret tahun 2018 ini, desa sudah bisa mencairkan Dana Desa jika semua persyaratan sudah lengkap.

"Sekarang kami dari DPMD lagi dalam proses pengajuan pencairan ke KPPN dan mempersiapkan syarat dan regulasi untuk dicairkan oleh Kemenkeu dari RKUD ke RKUD dan nantinya di transfer ke desa," katanya.

Diketahui, pada tahun 2017 lalu, sejumlah desa di Kabupaten Lingga baru bisa mencairkan Dana Desa tahap I pada bulan Mei, kemudian untuk pencaiaran Tahap II, ada sebagian desa yang baru mencairkan anggaran itu pada awal Desember 2017.

Sehingga, pembangunan yang seharusnya dapat dibangun, harus tertunda dan dilaksanakan tahun ini.

(ruz)

 

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews