Gudang Produk Non SNI yang Diduga Milik Bernat Digerebek Polda Kepri
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah gudang produk non SNI di Tanjunguncang, Rabu (24/1/2018). Ratusan kotak barang-barang SNI yang siap diedarkan disegel polisi.
Diduga gudang tersebut disebut-sebut milik Bernat. "Itu milik Bernat," ujar seorang sumber kepada batamnews.co.id.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Batam sempat turun ke lokasi tersebut. Penggerebekan dipimpin Dirkrimsus, Kombes Budi Suryanto.
Budi belum bisa dikonfirmasi terkait penggerebekan tersebut.
(snw)
Komentar Via Facebook :