Duh, Cek Fisik di Samsat Tanjungpinang Kena Pungli Anggota Polisi

Duh, Cek Fisik di Samsat Tanjungpinang Kena Pungli Anggota Polisi

Spanduk "Bebas Pungli dan Calo" di Samsat Tanjungpinang terpasang di salah satu sudut gedung, Selasa (24/3/2015). (Foto: Yandika Hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Praktik pungutan liar di Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, masih saja terjadi. Sejumlah pemilik kendaraan bermotor mengeluh.

Terutama pada saat pengurusan perpanjangan dokumen kendaraan. “Saya cek fisik disuruh bayar Rp 30 ribu,” ujar Ahmad, warga Tanjungpinang, Selasa (24/3/2015). 

Pada saat itu Ahmad ingin melakukan pembayaran pajak dan harus melakukan cek fisik. Usai melakukan cek fisik lalu petugas Samsat meminta sejumlah uang. “Saya kasih Rp 30 ribu saja, kalau orang lain mungkin lebih,” kata dia.

Ironinya, di dalam kantor Samsat terdapat sloga-slogan mengenai imbauan untuk tidak mengurus dokumen kendaraan melalui calo dan menghindari pungli. 

Tulisan yang berbunyi "Bebas Pungli dan Calo" terkesan hanya pemanis mulut belaka.

Ahmad sempat bertanya soal dana tersebut, namun petugas Samsat tak menjawab, tapi uang tetap ia terima.

Penerima pungli tersebut diduga anggota polisi yang bertugas di Samsat Tanjungpinang. "Wah punglinya banyak sekali," ujar Ahmad.

Batamnews.co.id saat ini tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Samsat Kota Tanjungpinang, Novianto.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews