Lanal Dabo Tangkap KM Samudra II Bermuatan Ribuan Miras Ilegal

Lanal Dabo Tangkap KM Samudra II Bermuatan Ribuan Miras Ilegal

Miras yang dibawa KM Samudra II yang berhasil diamankan Lanal Dabo (Foto: Ist/Ruzi)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Kepulauan Riau berhasil menangkap KM Samudra II yang bermuatan ribuan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi dokumen dari Tanjungpinang menuju Dabo di perairan Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto, M.Tr.Hanla melalui Pasops Lanal Dabo, Kapten Laut (P) Jerremia Pakpahan mengatakan, penangkapan KM Samudra II itu dilakukan Lanal Dabo Singkep setelah mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam, Tanjung Pinang tujuan Dabo Singkep.

Informasi yang didapat itu, kemudian langsung direspon dan ditindaklanjuti dengan mengarahkan seluruh unsur untuk melaksanakan penyekatan di laut.

"Pada pukul 16.00 WIB, Posal Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kualagaung melaksanakan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat dan melihat adanya kapal yang sesuai dengan ciri - ciri yang dimaksud sesuai informasi," ujar dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Jumat (19/1/2018).

Ia menjelaskan, setelah berhasil menemukan dan menghentikan kapal tersebut, para anggota melaksanakan pemeriksaan barang yang dibawa oleh KM Samudra II itu.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua  (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB)," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga berhasil mengamankan nakhoda kapal yang diketahui bernama Zakaria dan juga seorang ABK nya Rio yang merupakan warga Dabo Lama.

"Saat ini KM Samudera 2 telah disandarkan di dermaga Pos TNI AL Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut. Saat ini sedang proses penyidikan oleh penyidik Lanal Dabo," katanya. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews