Laut di Rempang Galang Bakal Dikeruk, Begini Penjelasan Amsakar Achmad

Laut di Rempang Galang Bakal Dikeruk, Begini Penjelasan Amsakar Achmad

Ilustrasi kapal parkir di perairan Batam (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kawasan Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau, akan dilakukan pendalaman alur laut. Pengerjaan dilakukan pada tahun ini agar kapal-kapal besar dari wilayah selat Malaka.

Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, rencana tersebut berdasarkan hasil rapat yang diikuti Pemerintah pusat dalam hal ini diwakilkan dari berbagai kementrian terkait, kemudian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Pemerintah kota Batam di Dompak, Bintan, Kepri. 

Untuk itu, Pemkot Batam meminta agar status Rempang Galang segera diputuskan sehingga tidak lagi menjadi status quo.

“Tidak hanya laut, tapi juga darat bisa dikembangkan, makanya kita minta agar Pemerintah pusat segera memutuskan status rempang-galang, dengan mengeluarkan PP,” ujar Amsakar, Kamis (18/1/2018). 

Menurutnya dengan dikeluarkannya PP untuk Relang nanti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus maka relang dapat dikembangkan, terutama dari sektor pariwisata.

“Sektor pariwisata pasti dapat dikembangkan, sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nantinya,” kata dia.

Amsakar mengatakan dalam pendalaman alur laut tersebut ditargetkan untuk studi selama 1,5 bulan setelah rapat bersama tersbut. 

“Studi tersebut dimaksud untuk melihat dampak dari pendalaman alur, kemudian juga derah mana yang dianggap paling cocok, supaya tidak merusak lingkungan ataupun terumbu karang,” kata dia.

Selain itu juga Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapat dana CSR jika pendalaman alur laut tersebut dilakukan, pasalnya masyarakat disekitar pasti mempengaruhi mata pencaharian mereka sebagai nelayan.

“Pasti yang paling berdampak masyakat, pendapatan mereka berkurang, saat pertemuan itu sudah saya sampaikan kebetulan juga ada dari pihak pengusaha dan mereka setuju,” katanya.

Namun pendalaman alur laut tersebut dapat dilakukan jika disetujui Pemerintah pusat dan Gubernur dapat mengeluarkan regulasi.

“Tinggal tunggu Pemerintah pusat saja, setelah itu baru bisa dijalankan,” katanya. Namun sejauh ini belum ada terdengar wilayah tersebut menjadi pemasukan dari labuh jangkar kapal. 

Kapal-kapal internasional lebih memilih labuh jangkar di perairan Singapura. Selain lebih strategis juga diketahui lebih murah. 

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews