Pulau Ajab Didatangi Enam WNA, Ini Kata Kepala Desa Mentang

Pulau Ajab Didatangi Enam WNA, Ini Kata Kepala Desa Mentang

Pulau Ajab yang terletak di Kecamatan Mentang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (foto : Afriadi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pulau Ajab, apabila dilihat dari kasat mata tidak ada yang istimewa dari pulau tersebut. Untuk menuju pulau itu tidak membutuhkan waktu lama, hanya memakan waktu 15 menit dengan mengunakan pompong nelayan dari Dermaga Sungai Enam, Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Pulau seluas sekitar 37 hektar berisi  20 meter pasir putih, hutan bakau dan bausit itu kini menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat terutama Pemerintah Kabupaten Bintan. Pasalnya Pulau Ajab yang terletak di Kecamatan Mantang itu di isukan dijual oleh situs online dengan seharga Rp 44 Miliar ke seluruh dunia.

Menurut masyarakat setempat, Abdul Malik, yang berprofesi sebagai pembawa pompong di Dermaga Sungai Enam, isu mengenai pulau Ajab di jual sudah setahun yang lalu dan dua minggu yang lalu ada sekitar 6 orang Warga Negara Asing melihat kondisi pulau tak berpenghuni itu.

“Sudah setahun yang lalu, ada sekitar 6 orang lah bule datang ke pulau itu, mereka menyewa pompong nelayan untuk mengeliling pulau, abis itu mereka pulang lagi, tak tahu maksud tujuannya, yang saya dengar mereka melihat kondisi pulau,” kata Abdul Malik kepada, Kamis (18/1/2018).

Abdul Malik merasa aneh dengan enam orang Warna Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke pulau Ajab itu. 

Kebanyakan WNA yang menyebrang dari dermaga sei enam dengan tujuan ke pulau Riau memiliki resort. Namun enam WNA ini, kata dia, menyewa pompong hanya untuk mengeliling pulau Ajab.

“Memang banyak bule-bule (WNA) melewati dermaga ini, tapi mereka ke pulau Riau yang terletak sekitar pulau Ajab, disitu ada resortnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Matang, Zaidi mengaku kaget dengan kabar pulau yang tak berpenghuni itu di jual, pihaknya selaku Kades di sana belum ada dapat informasi dari pemilik lahan bahwa palau itu dijual.

Kata dia, pulau Ajab dimiliki dua keluarga, Keluarga Said Idrus dan Keluarga Arsyad.

“Said Idrus informasinya berdomisili di Tanjungpinang, Pulau Penyengat, dia memiliki 12 sertifikat luasnya sekitar 24 hektar. Sementara pak Arsyad warga Bintan juga, berdomisili di kelurahan Sungai Enam, kijang, menguasai 8 hektar itu pun baru surat tebas saja,” kata Zaidi.

Mengenai isu Pulau Ajab dijual, Zaidi sudah menghubungi dua pemilik tanah tersebut. Ia menghubungi kedua pemilik lahan itu dengan maksud menanyakan soal isu terebut.

“Pemilik lahan aja tak tahu, saat saya menghubungi mereka aja terkejut mendegar soal isu ini,” ujarnya.

(adi)
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews