Imigrasi Karimun Pecat Dua Pegawai Terlibat Praktik Calo

Imigrasi Karimun Pecat Dua Pegawai Terlibat Praktik Calo

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa DW (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Komisi I DPRD Karimun inspeksi mendadak ke kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (15/1/2018). DPRD Karimun mendengar adanya praktik percaloan.

Sidak itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Karimun Anwar Abu Bakar, serta empat orang anggota DPRD Karimun Sulfano Putra, Suharsono, Rohani dan Sumardi.

"Sidang ini terkait laporan pencaloan dari masyarakat. Kita minta benahi," kata Ketua Komisi I Anwar Abu Bakar.

Dalam praktiknya, kata Anwar, para pemohon paspor dipungut Rp 1,8  juta hingga Rp 2 juta per orang.

"Itu untuk yang mengurus, namun hal itu perlu dibuktikan sumbernya dari mana," ucap Anwar.

DPRD karimun akan mencarikan solusi terkait hal tersebut, sementara pihak Imigrasi berjanji untuk melakukan pelayanan dengan sebuah pengawasan yang ketat.

"Pihak Imigrasi berjanji akan memperketat pengawasan, kita percaya pihak Imigrasi dapat mengatasi permasalahan tersebut," ujarnya

Sementara itu, untuk Anjungan Paspor Mandiri (APM) Anwar mengatakan sudah baik. Hanya perlu pengawasan yang ekstra agar pelayanan Imigrasi lebih baik, dan Kepala Kantor Imigrasi juga mengakui adanya hal-hal yang perlu di benahi.

"Semoga ke depan APM ini lebih di optimalkan dalam hal pelayanan dan tentunya dilakukan pengawasan terhadap penggunaan APM,” kata Anwar.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Mas Arie Yuliansa DW mengatakan, kalau pihaknya telah memecat dua orang pegai Imigrasi yang terlibat dalam praktik calo.

“Belum lama ini, kita memberhentikan dua pegawai, karena telah menyalahi prosedur dan melanggar aturan,” ucap Mas Arie.

Dua orang tersebut ialah, pegawai cleaning service yang meminta uang tambahan kepada calon pembuatan paspor, dan seorang pegawai di bagian pembuatan paspor.

(edo)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews