Khawatir Banjir, PUPR Bintan Lebarkan Drainase

Khawatir Banjir, PUPR Bintan Lebarkan Drainase

Pejabat PUPR Bintan meninjau kondisi drainase (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kawasan Bakti Praja- Perumahan Alamanda, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara kerap menjadi langganan banjir ketika hujan deras melanda. Untuk menangani masalah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan akan memperlebar drainase menghindari air meluap di saat hujan.

Drainase yang akan dilebarkan yaitu dari Simpang Jalan Indunsuri-Pasar Baru. Awalnya drainase ini memiliki lebar 50 centimeter (cm) tetapi akan ditambah menjadi 150 cm.

Sedangkan panjangnya tetap yaitu 700 meter. Namun disepanjang drainase tersebut terdapat beberapa bangunan milik warga.

Konsultan Perencanaan Pembangunan, Dinas PUPR Bintan, Fadli mengatakan direncanakan ada pelebaran drainase sekitar 100 cm atau 1 meter dari Simpang Jalan Indunsuri-Pasar Baru di tahun ini.

"Drainase yang ada saat ini akan dilebarkan dari 50 cm menjadi 150 cm. Namun di samping kiri dan kanan drainase sepanjang 700 meter itu ada pagar dan bangunan.

Sehingga harus didudukan terlebih dahulu untuk dapatkan solusinya," ujarnya usai melakukan pengecekan di lokasi, Senin (15/1/2018).

Pihaknya sudah membahas hal ini kepada kecamatan, kelurahan dan RT/RW setempat. Mereka meminta kepada PUPR untuk membicarakan kembali dengan seluruh warga yang terkait atau pemilik lahan.

"Kami akan membicarakan rencana ini kepada pemilik lahan. Sehingga pembangunannya bisa terlaksana dengan lancar," katanya.

Sekcam Bintan Utara, Nuraini mengatakan pihaknya akan melibatkan RT/RW untuk membicarakan rencana PUPR membangun drainase dengan pemilik lahan. 

"Pelebaran drainase ini butuh tambahan lahan. Pastinya harus dibicarakan dengan pemilik lahan yang berada di drainase tersebut," tuturnya.

Pelebaran drainase ini sangat penting. Karena bisa mengatasi permasalahan banjir yang sejak dulu terjadi.

Jadi, diharapkan pemilik lahan yang berada disepanjang drainase mendukung terealisasinya rencana tersebut.

"Kami akan bahas masalah ini dulu. Karena harus ada kesepakatan dengan pemilik lahan. Sehingga pelaksanaannya tidak menuai masalah kedepannya," ucapnya.

(ary)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews