Serem, Begini Modus Pencabulan di Karimun Terhadap Belasan Anak-anak

Serem, Begini Modus Pencabulan di Karimun Terhadap Belasan Anak-anak

Pelaku pencabulan di Karimun memakai penutup kepala di ruangan Kasat Reskrim. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pelaku pencabulan terhadap anak-anak, Zu (32), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. Korbannya mencapai 14 orang dan semuanya bocah laki-laki. Pelaku adalah petugas bersih-bersih dan memasak di sebuah lembaga pendidikan di Karimun.

Penangkapan terhadap Zu dilakukan pada Kamis (11/1/2018) lalu. Setelah dilaporkan oleh seorang yang mendapat cerita dari seorang anak berinisial DN tentang kejadian yang pelecehan tersebut. DN bercerita bahwa ia mendapat perlakukan yang tidak wajar dari Zu. 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, pelaku bergaul dengan anak-anak dan akhirnya timbul rasa suka, yang kemudian diraba, cium dan memegang kemaluan korban.

“Pelaku ini bergaul saja, dan timbul rasa suka terhadap anak-anak,” ucap AKP Lulik. 

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku diancam dengan kurungan 15 tahun penjara. 

"Korban semuanya laki-laki dan umurnya kisaran 12 sampai dengan 13 tahun," ujar Lulik.

Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan dengan sejumlah uang, membawa anak-anak tersebut berenang dan melakukan pengancaman.

"Ancaman jangan memberitahu kepada guru-guru tentang perbuatan pelaku. Pelaku juga memberikan uang sebanyak Rp 5.000 ke setiap korban,” ujar Lulik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews