Ini Kasus Kriminal yang Merajai di Karimun

Ini Kasus Kriminal yang Merajai di Karimun

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Laporan polisi di Satuan Reserse Kriminal Umun (Satreskrim) Polres Karimun selama tahun 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016.

Selama tahun 2017, laporan Polisi yang masuk sekitar 319 kasus, sementara itu di tahun 2016 tercatat sebanyak 443 laporan polisi.

Sementara itu, untuk penyelesaian kasus (crime Clearance) terjadi peningkatan di tahun 2017, yaitu dari 319 kasus, terselesaikan sebanyak 233 kasus. 

“Untuk 2017 Laporan Polisi agak menurun, tapi untuk Crime Clearance kita naik, 70 persen telah terselesaikan dan proses pengadilan,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/1/2017) sore.

Dibanding demgan tahun 2016, 443 laporan polisi, bisa terselesaikan sebanyak 247 kasus, hanya 56 persen yang Crime Clearance.

"Untuk penyelesaian kasus (crime clearance) kita mengalami kenaikan sebesar 20 persen di tahun 2017," ujarnya.

Sementara itu, dari laporan yang diterima, kasus yang paling mendominasi yaitu kasus curat, curas, curanmor, disusul dengan kejahatan seksual, dan penipuan penggelapan, serta KDRT.

“Kasus pencurian masih tinggi, setiap tahun angkanya selalu tinggi. Untuk wilayah yang mendominasi yaitu Meral kemudian Balai,” kata Lulik.

Lulik mengatakan, menurunnya Laporan polisi ditahun 2017, bisa disebabkan oleh kegiatan patroli gang sempit yang dilakukan anggota Polres Karimun, sosialisasi dari Babinkamtibmas, dan patroli-patroli lainnya.

“Dengan patroli dan kegiatan kemasyarakatan, salah satu bentuk untuk menekan angka kejahatan,” ucapnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews