Polres Karimun Kerahkan Polisi Cerewet Tegur Pengendara Bandel

Polres Karimun Kerahkan Polisi Cerewet Tegur Pengendara Bandel

Ilustrasi polantas (Foto: net)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun mencatat jumlah pelanggaran sepanjang 2017 sekitar 5.775 pelanggaran dijalan raya Kabupaten Karimun.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 3.408 pelanggaran. Dan mengalami kenaikan di tahun 2017.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, pelanggaran lalu lintas terbanyak pada 2017 terjadi pada bulan Mei dengan 1.056 kasus pelanggaran.

“Operasi patuh seligi 2017, tercatat 1.056 pelanggaran. Selain itu, kegiatan preventif juga dilaksanakan dengan intens untuk menindak pelanggaran,” katanya.

Pelanggaran cukup tinggi pada pertengahan tahun, tapi menurun pada akhir tahun, setelah kegiatan preventif Satlantas Polres Karimun dilaksanakan.

"Berbagai upaya prevetif kita lakukan untuk terus menekan angka pelanggaran ini, dan behasil menurunkan sekitar 600 persen pelanggaran," ujar Kenedy, Selasa (9/1/2018)

Kegiatan yang dilakukan untuk menekan angkat pelanggaran tersebut seperti melakukan himbauan, pendidikan masyarakat, sosialisasi safety reading dan patroli dialogis.

Selain itu, pihaknya juga saat ini mempunyai program baru bernama Polisi Joyah (cerewet). Program tersebut berbentuk patroli dan melakukan peneguran langsung kepada pengendara yang melanggar atau bandel.

Maka, program ini langsung bersentuhan dengan masyarakat atau pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama pelajar yang membawa kendaraan.

"Jadi melalui program baru ini kita melakukan kontak langsung dengan pengendara, bahkan kita akan mengejar hingga kerumahnya. Supaya anak- anak disekolah yang membawa kendaraan bermotor dapat kita berikan nasehat kepada orang tuanya," ujar Kenedy.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews