BPM-PTSP Segel Bar Bintang

Sebuah Bar di Kampung Bule Diduga Sajikan Tarian Telanjang

Sebuah Bar di Kampung Bule Diduga Sajikan Tarian Telanjang

Bintang Bar (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tempat hiburan malam Bintang Batam di Komplek Batam Plaza Blok A No 1 Kampung Bule disegel Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam. Diduga bar tersebut menyajikan tarian striptis alias telanjang. 

Dalam gelar razia, Selasa (9/1/2018) malam,  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menemukan tiang dancer dan dua room panggung tempat lokasi razia. 

"Tadi sudah kita cek, mereka tidak ada izin usaha karaoke, dan ditemukan dua room yang diduga digunakan sebagai tarian striptis," ujar Gustian Riau kepada batamnews.co.id malam di Kampung Bule. 

Gustian menambahkan, meminta pemilik usaha untuk mengurus izin usaha yang tidak dimiliki Bintang Batam Bar. 

"Sudah kita meminta pemilik usaha untuk mengurus izin usaha yang tidak dimiliki Bintang Batam Bar," ucap Gustian Riau. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews