Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

PN Jakarta Utara Pastikan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

PN Jakarta Utara Pastikan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Ahok dan Veronica Tan (Foto: Youtube)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gonjang ganjing surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya terjawab. Pihak PN Jakarta Utara membenarkan adanya surat gugatan Ahok terhadap Veronica Tan.

Gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/1) lalu. 

"Jumat suratnya masuk jam 14.30 WIB. Itu dia masukin gugatannya jelang tutup kantor. Jadi belum ada yang tahu. Sekarang humas sudah tahu," kata panitera muda perdata PN Jakut, Tarmuzi di kantornya, seperti dikutip detikcom, Senin (8/1/2018). 

Tarmuzi menyebut surat itu diserahkan oleh kantor pengacara dari Fifi Lety Indra, adik Ahok. Surat itu sudah ditandatangani oleh Ahok. 

lg.php.gif"Ahok tanda tangan di atas materai 6000, ada juga tanda tangan Lety (adik Ahok)," ucapnya. 

Meski demikian, Tarmuzi enggan menunjukkan surat gugat cerai tersebut. "Jangan. Pokoknya sudah gugat cerai," ujarnya.

Sebelumnya, kabar Ahok menggugat cerai Vero muncul setelah surat cerai itu viral di media sosial. Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengaku akan mengecek surat itu saat dikonfirmasi pada Minggu (7/1) malam.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews