Ini Barang Bukti Saat Penggerebekan Kasus Sabu PNS Natuna

Ini Barang Bukti Saat Penggerebekan Kasus Sabu PNS Natuna

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Polres Natuna menggelar konfrensi pers terkait penangkapan kasus narkoba, Sabtu (6/1/2018). Sebelumnya tersangka Arifianto meninggal di RSUD Natuna. 

Sebelum meninggal ia sempat dibawa ke Kantor polisi untuk diinterogasi. Hal ini yang dipertanyakan pihak keluarga.

Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pihaknya terbuka ke publik terkait proses penangkapan. Sebelumnya ada kecurigaan pihak keluarga, jika Arif meninggal usai mendapat kekerasan saat proses penangkapan.

"Saat penangkapan ada kontak fisik aparat di TKP. Tersangka awalnya dilindungi pihak keluarga. Keadaan tidak terduga, memang terjadi pemukulan (kepada tersangka)," ujar Nugroho.

Menurutnya pihak aparat tidak ada niat untuk mengambil jalan kekerasan itu sebelumnya. "Dalam dinamika yang terjadi di lapangan upaya paksa bisa saja terjadi. Tapi kalau memang upaya paksa itu tidak sesuai aturan. Kami terbuka untuk umum, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.

Nugroho mengatakan, dalam dinamika yang terjadi di lapangan saat penangkapan, anggota merasa terancam dengan perlawanan yang terjadi. Ada upaya untuk menghilangkan barang bukti oleh tersangka.

"Saat dibawa ke kantor polisi memang ada kendala kesehatan oleh tersangka, dimana yang bersangkutan kejang dan mulutnya mengeluarkan buih. Anggota membawa ke RSUD," terang Nugroho.

Polisi mengamankan tiga paket sabu, bong (alat hisap sabu), lighter (mancis), serta dompet tersangka. Di dalam dompet hanya ada uang Rp 50 ribu, dan selembar uang asing lama (Real) yang diduga sebagai koleksi dompet.

"Dari tiga paket sabu, satu paket sudah habis. Diperkirakan total beratnya 1 gram lebih, ujar Kapolres.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews