Dewan akan Panggil Dishub Bahas Sopir Bimbar Ugal-ugalan

Dewan akan Panggil Dishub Bahas Sopir Bimbar Ugal-ugalan

Angkutan umum Bimbar yang mengalami kecelakaan tunggal di simpang lampu merah Engku Putri Batam Centre, beberapa hari lalu. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terkait sopir Bimbar yang ugal-ugalan dan sudah beberapa kali kecelakaan.

Ketua Komisi 3 DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan sopir Bimbar yang bertindak ugal-ugalan sudah memakan korban.

“Makanya kita panggil Dishub nantinya untuk bahas permasalahan itu dan memberikan rekomendasi kepada mereka,” ujar Nyanyang, Jumat (5/1/2018). 

Selain membahas Bimbar, akan dibahas juga soal tranportasi lainnya.

“Kepada mereka yang ugal-ugalan, kita minta evaluasi izinnya, baik itu Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun kondisi mobil yang dimiliki,” jelasnya.

Salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah mengenai penindakan seperti langsung menilang sopir yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan.

Saat disinggung mengenai pencabutan izin Bimbar, Nyanyang menyampaikan pihaknya tidak sampai merekomendasikan hal tersebut karena berkaitan dengan nafkah.

“Kita tidak berani untuk menghapusnya karena itu urusan perut, tapi yang pasti harus ditertibkan,” ucapnya. 

Menurut Nyanyang, sopir tranportasi umum merupakan pelayan dan tidak diperkenankan membawa kendaraan yang dapat membahayakan para penumpang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews