PSK Ini Terjaring Razia Bawa Bayi 2,5 Tahun Layani Tamunya di Hotel

PSK Ini Terjaring Razia Bawa Bayi 2,5 Tahun Layani Tamunya di Hotel

Ilustrasi: Sejumlah PSK impor yang ditangkap beberapa waktu lalu di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Polrestabares Surabaya menggerebek aktivitas prostitusi di Jalan Jemursari. Seorang PSK terjaring. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes menemukan PSK tersebut bersama bayinya.

Saat itu wanita tersebut tengah bersama laki-laki yang menjadi tamunya di sebuah kamar hotel.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar, PSK itu membawa bayinya .

“Tersangka berinisial SA (28). Dia datang ke hotel itu diantar laki-laki Ahmad Jauhari (24) asal Tropodo Sidoarjo, ada bayi 2,5 tahun,” kata Lily seperti dilansir dari suara.com (jaringan batamnews.co.id), Kamis (4/1).

Kanit PPA Polretabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menuturkan, penggerebekan itu bermula dari aparat yang berpatroli di dunia maya, yakni media sosial Facebook.

Petugas, kata dia, menemukan pelaku Ahmad Jauhari yang menjajakan transaksi prostitusi secara online.

“Setelah kami telisik, pelaku mengantarkan SA ke hotel itu untuk melayani laki-laki lain. Kami melakukan penggerebekan. SA sendiri mengakui dirinya terpaksa menjadi PSK karena desakan kebutuhan perekonomian,” tutur Ruth.

SA, kata Ruth, mengakui tak memunyai cukup uang untuk memenuhi kebutuhan bayinya.

“Dia butuh uang untuk membeli susu bayinya dan keperluan hidup lainnya. Sedangkan pelaku, (Jauhari) tak hanya sekali menawarkan SA ke laki-laki lain. Dia ’pemain lama’. Kami masih mendalami kasus ini,” kata dia.

Ruth menjelaskan, Jauhari adalah teman SA. Ia menjual SA ke laki-laki hidung belang bertarif Rp250 ribu untuk sekali pelayanan.

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews