Polres Ikut Giling 759 Kg Padi Hasil Sawah Desa Resang, Ini Hasilnya

Polres Ikut Giling 759 Kg Padi Hasil Sawah Desa Resang, Ini Hasilnya

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, menggiling 759 Kg padi hasil sawah Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. 

Padi itu swakelola Desa Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara.

Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar Bripda Hendra Sianturi mengatakan, padi yang telah digiling sudah dikirim ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lingga untuk uji laboratorium.

"Hasil yang didapat dari sistem persawahan, sudah mencukupi untuk hasil beras yang baik," ujarnya kepada batamnews.co.id usai penggilingan tersebut, Kamis (4/1/2018).

Dia melanjutkan, dalam proses penggilingan, DPKP Lingga turut membagikan sebagian tips yang baik buat cara kerja dalam menggiling padi.

"Banyak padi yang dihasilkan 759 kg, setelah dilakukan penggilingan, beras yang dihasilkan 474 kg," ujarnya.

Pantauan di lapangan, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sungai Besar, DPKP Lingga, Kapospol Pancur, Perwakilan Polres Lingga, Perwakilan Polsek Daik serta perangkat desa setempat. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews