Warga Minta Izin Bus Bimbar Dicabut, Ini Kata Wali Kota Rudi

Warga Minta Izin Bus Bimbar Dicabut, Ini Kata Wali Kota Rudi

Petugas polisi tengah mengevakuasi mobil Bimbar yang mengalami kecelakaan di simpang lampu merah Masjid Raya Batam Centre (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merespon persoalan transportasi umum yang dinilai tidak layak beroperasi di Batam. 

Hal ini disampaikannya terkait transportasi umum seperti Bimbar dan yang lainnya dianggap sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Bahkan, muncul pendapat untuk mencabut izin Bimbar karena sering kecelakaan.

“Kalau saya pribadi, angkutan umum yang berumur 10 tahun atau 15 tahun ke atas sudah tak layak jalan,” ujar Rudi, di Kantor Wali kota Batam, Rabu (3/1/2018). 

Namun, untuk penghentian operasi transportasi umum seperti Bimbar dan lainnya tidak serta merta dilakukan pada saat ini. 

"Nanti tiba-tiba kita suruh mereka berhenti beroperasi, nanti mereka mau cari makan bagaimana, jadi perlu solusi,” katanya.

Selain itu, jumlah Bus Trans Batam tidak memadai untuk melayani kebutuhan tranportasi masyarakat Batam. Dan jika dilakukan penghentian operasi terhadap Bimbar dan lainnya malah akan menimbulkan masalah baru.

“Bimbar itu jumlahnya 60-70 unit, nanti tiba-tiba kita suruh berhenti, terus bagaimana memenuhi tranportasi umum di Batam,” jelasnya.

Akan tetapi menurutnya upaya yang dilakukan oleh pihaknya adalah meminta penambahan Bus Trans Batam, dan hal tersebut sudah disampaikannya beberapa waktu lalu ke Kementerian Perhubungan bagian Perhubungan Darat.

“Setiap tahun memang selalu ada penambahan, makanya kalau bisa kita minta 30 unit bisa dikasih 50 unit,” ucap Rudi.

Ia juga menargetkan ke depan Batam dapat memiliki tranportasi umum yang difasilitasi AC secara keseluruhan. 

“Bagaimana supaya masyarakat nyaman saja,” kata dia.

Baru-baru ini, sebuah mobil angkutan kota Bimbar BP 7311 DO mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di simpang lampu merah Masjid Raya Batam, Kepri, Selasa (2/1/2018) pagi. 

Kecelakaan itu membuat enam orang penumpang mengalami luka-luka, satu di antaranya mengalami patah tulang. Diduga, kecelakaan akibat sopir ugal-ugalan dan kondisi mobil yang tidak layak jalan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews