Napi yang Diduga Bunuh Diri Tinggalkan Sepucuk Surat

Napi yang Diduga Bunuh Diri Tinggalkan Sepucuk Surat

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiatmoko memperlihatkan surat dengan tulisan tangan diduga Saputra (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Narapidana yang diduga bunuh diri, Muhammad Saputra (32), sempat menulis surat dengan tulisan tangan di sebuah kertas. Ia menuangkan segala unek-uneknya di surat tersebut. 

Terpidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu mengaku kecewa dengan hukuman yang ia terima. Ada sejumlah poin yang ia tuliskan. 

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiatmoko mengatakan, surat itu ditemukan di dalam tahanan.

“Kita menemukan surat yang mana isi poin pertama surat itu yakni, mengapa saya di perlakukan tak adil, kedua, dan saya ajukan kata-kata yang sebenarnya tapi tak dihiraukan,” ujar Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiatmoko saat membaca sepucuk surat tersebut.

Surat bertulisan tangan itu tampak rapi. Tak hanya sepucuk surat itu aja, di dinding tembok tahanan juga terdapat tulisan, “Saya Tidak Bersalah”.

Kendati demikian, Rony tidak membenarkan dan tidak membantah bahwa kata-kata itu MS yang menuliskan.

“Waktu saya panggil, ia juga mengatakan kepada saya dirinya tidak bersalah,” ujar Rony.

Sebelumnya, kata Rony, pada tanggal 7 Desember 2017 yang lalu MS juga sempat melakukan percobaan bunuh diri di tahanan pengadilan dengan cara melukai tangannya mengunakan pisau cukur.

Pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang pun kemudian mengembalikan MS ke Rutan Tanjungpinang.

“Atas kejadian itu, kita melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak melakukan hal yang demikian, kita panggil dan kita nasihati, setelah itu hingga kemarin yang bersangkutan tidak ada masalah apa-apa. Bahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan kepada kita tidak melakukan lagi percobaan bunuh diri,” ujarnya.

Saputra ditemukan tergatung di depan pintu tahanan sekitar pukul 01.45 WIB oleh petugas Rutan yang pada saat itu sedang melakukan kontrol keliling di area tahanan, Selasa (2/1/2018) dinihari.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews