Polres Lingga Razia Sejumlah Tempat Hiburan, Ini Hasilnya

Polres Lingga Razia Sejumlah Tempat Hiburan, Ini Hasilnya

Anggota kepolisian memeriksa pengunjung kafe. (ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Satresnarkoba Polres Lingga melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan yang ada di Dabo Singkep.

Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Andi Sutrisno yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, giat yang dilakukan pada Jumat (29/12/2017) malam itu, sesuai sprin dari Kapolda Kepri melalui STR no 19/XII/2017 tanggal 29/12/2017.

"Razia gabungan ini, kami lakukan dengan menyisir ke beberapa tempat hiburan dan keramaian yang dianggap rawan, terutama rawan terhadap peredaran narkoba," kata dia kepada Batamnews.co.id, Minggu (31/12/2017).

Dia mengungkapkan, razia gabungan yang dilakukan tersebut, dinamakan Operasi Cipta Kondisi 2017 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Dari razia yang kami lakukan itu, tempat hiburan yang menjadi sasaran tidak ditemukan adanya pengguna maupun peredaran narkoba, artinya kondisi steril dan aman," ujarnya.

Diketahui, adapun tempat hiburan yang menjadi sasaran razia Operasi Cipta Kondisi 2017 yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lingga tersebut yakni, kafe dan karaoke Oka Jalan Pagoda Dabo Singkep, Family Karaoke Jalan Industri Dabo Singkep.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga menyisir kafe Bukit Asam Kelurahan Sungai Lumpur Dabo Singkep, kafe Bahari Kelurahan Batu Kacang, kafe Pesona Bintang Kelurahan Batu Kacang serta Pantai Sergang.

Dalam razia tersebut, Kasat Narkoba Polres Lingga turut didampingi Kasat Intelkam Polres Lingga AKP H Supriyanto, Kasi Propam Polres Lingga Ipda Prasojo serta 18 personel gabungan Sat Sabhara, Sat Narkoba, Humas Polres Lingga serta awak media. 

(Ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews