Razia Narkotika, 4 Orang Pengunjung Karaoke Cosmos Diamankan

Razia Narkotika, 4 Orang Pengunjung Karaoke Cosmos Diamankan

Sejumlah orang yang diamankan petugas usai razia gabungan tempat hiburan malam di Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Empat orang pengunjung Karaoke Cosmos di Tanjungpinang diamankan petugas gabungan polisi, TNI dan BNN saat melakukan razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (29/12/2017) malam. 

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Muhammad Djaiz mengatakan, kegiatan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam ini bertujuan menciptakan kondisi masyarakat bebas dari narkoba. Pada saat melakukan razia pihaknya berhasil mengamankan 4 orang di karaoke Cosmos di Jalan Sukaberenang, Kota Tanjungpinang.

“Empat orang kita amankan, namun saat dilakukan tes urine satu orang hasilnya negatif, sementara 3 orang positif,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Muhammad Djaiz, Sabtu (30/12/2017).

Ia mengatakan, ketiga orang yang diduga terindikasi mengkonsumsi narkoba itu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Mereka berasal dari Kepulauan Anambas, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dua orang positif mengkonsumsi Amphetamine yakni RM lelaki (27) dan AH lelaki (28), sementara ST lelaki (32) positif mengkonsumsi Metamfetamine,” ungkapnya.

Untuk lebih lanjut, kata M Jaiz, setelah dilakukan penyelidikan di Polres Tanjungpinang,  ketiga orang itu akan diserahkan ke BNK Kota Tanjungpinang. “Mereka akan kita serahkan ke BNK Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

(Adi)
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews