Nyat Kadir: Hapuskan UWTO Pemukiman untuk Keadilan Bukan Janji Kampanye

Nyat Kadir: Hapuskan UWTO Pemukiman untuk Keadilan Bukan Janji Kampanye

Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Komisi VI DPR RI, Nyat Kadir mendukung penuh tindakan Wali Kota Batam, HM Rudi dalam mengupayakan penghapusan Uang Wajib Tahunan (UWT) atau UWTO bagi pemukiman di Batam. 

"Ini demi rasa keadilan, tak ada daerah lain selain Batam yang punya beban dua yakni bayar UWTO dan PBB," ujarnya, Kamis (28/12/2017).

Menurutnya perjuangan Wali Kota Batam sesuai dengan Pancasil sila Kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini juga seharusnya menjadi perhatian pusat terutama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang beberapa hari lalu datang ke Batam.

"Mereka mungkin nilai ini kampaye, ini perjuangan wali kota untuk rakyat. Harusnya Menteri Sofyan Djalil merespon apa yang diinginkan wali kota maupun gubernur, rakyat dan kami dari dapil ini yang perjuangkan hak rakyat. Ini bukan soal janji kampaye tapi soal keadilan sosial,” kata mantan Wali Kota Batam tersebut.

Selain itu juga, Kementerian Keuangan dapat memikirkan bagaimana agar penerimaan dari UWT dihapus karena tak sebanding dengan rasa keadilan masyarakat. 

“Coba UWT untuk pemukiman itu dihapuskan, maka tidak akan merugikan negara yang cukup signifikan,” jelasnya.

Di lain pihak, ia menilai UWT kerap menghambat pengurusan sertifikat tanah padahal Presiden Joko Widodo fokus terkait legalitas tanah. 

“Padahal presiden sedang gencar untuk sertifikasi tanah, pastinya di Batam program tersebut akan terhambat karena UWT,” katanya.

Kemudian Ia mengatakan, transformasi FTZ ke KEK yang butuh waktu dua tahun masa peralihan adalah waktu yang lama. "Harusnya peralihan lebih cepat, menurut saya enam bulan lah. Orang tunggu dua tahun lama, pada kabur nanti," ucapnya.


 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews