Duh, Kasus Korupsi di Riau Terus Meningkat Sepanjang 2017

Duh, Kasus Korupsi di Riau Terus Meningkat Sepanjang 2017

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Sepanjang tahun 2017, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,
telah menyidangkan 99 perkara korupsi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Denni Sembiring SH kepada Batamnews.co.id, Rabu (27/12/2017).

"Tahun ini ada 99 perkara yang telah disidangkan. Dengan jumlah terdakwa 112 orang," ucap Denni.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 99 perkara tersebut, 53 perkara telah dibacakan putusannya di pengadilan. Sisanya,
46 perkara lagi yang masih proses di pengadilan.

"46 perkara itu belum putus dan masih proses dipersidangan," terangnya.

Jumlah perkara korupsi di tahun 2017 ini, lebih banyak dibandingkan tahun 2016. Dimana, tahun 2016, pengadilan
telah menyidangkan 88 perkara korupsi.

"Jumlah terdakwanya pun lebih banyak ditahun ini. Kalau di tahun 2016, jumlah terdakwanya sebanyak 94 orang,"
jelas Denni.

Ditambahkannya, adapun jumlah terpidana korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri sebanyak 8 orang.

"Ada 8 terpidana yang mengajukan PK. PK ditahun ini, belum ada yang putus. Putusannya nanti dari MA,"
tambahnya.

‎RCW: Jangan Riau Dijuluki Surga Korupsi

Terkait dengan hal di atas, Riau Corruption Watch (RCW) prihatin dengan perilaku korupsi yang terjadi di Provinsi
Riau.

"Tentunya kita prihatin. Dimana, korupsi semakin meningkat dari tahun sebelumnya. Tentu ini menjadi rekor baru,"
ucap Direktur Eksekutif RCW, Mayandri Suzarman SH.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan bertambahnya jumlah perkara korupsi yang masuk ke pengadilan dari tahun
sebelumnya, pihaknya khawatir dengan kondisi tersebut.

"Ini memicu kekhawatiran kita. Jangan sampai terucap atau dijuluki bahwa Provinsi Riau merupakan surga bagi
pelaku korupsi. Kalau sudah dinilai seperti itu, malulah kita," terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap akan ke depannya, kasus korupsi di Provinsi Riau, semakin berkurang dari tahun
sebelumnya.

"Harapan kita seperti itu. Seharusnya setiap tahun kasus korupsi itu berkurang. Bukan bertambah seperti ini,"
harapnya.

Ditambahkannya, pihaknya pun mengapresiasi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK yang telah
mengungkap korupsi di Provinsi Riau.

"Kami juga memberi apresiasi kepada penegak hukum yang sudah mengungkap banyak kasus korupsi,"
tambahnya.‎ 

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews