BREAKING NEWS! Polres Bintan Bekuk 2 Buronan Bersenjata Api Asal Lampung

BREAKING NEWS! Polres Bintan Bekuk 2 Buronan Bersenjata Api Asal Lampung

Dua tahanan kabur asal Lampung (tengah) berhasil ditangkap aparat Polres Bintan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) dan Bintan Utara (Binut) berhasil menangkap dua buronan asal Mesuji, Provinsi Bandar Lampung, di Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Provinsi Kepri, Senin (18/12/2017).

Dua buronan yang ditangkap yaitu Warsito Dwi Atmojo (19) dan Pujianto (32). Mereka merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan narkotika yang berhasil kabur dari sel tahanan Polres Mesuji sejak 6 Desember 2017 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra mengatakan kedua buronan tersebut berhasil kabur dengan membobol sel tahanan Polres Mesuji menggunakan gergaji besi. Kemudian mereka menyeberang ke Riau, Jambi, Batam hingga sampai ke Kabupaten Bintan.

"Kasatreskrim Polres Mesuji menghubungi kami meminta bantuan bekap pengejaran dua buronan itu. Sebab kedua buronan itu dikabarkan lari ke Bintan dan mereka dikenal sangat sadis serta membawa senjata api," ujarnya.

Menanggapi permintaan bantuan itu, Unit Reskrim Polsek Bintim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Polsek Binut. Dengan pasukan dari Reskrim inilah penyelidikan terhadap kedua buronan itu dilakukan.

Penyelidikan itu dilakukan selama tiga hari dan berhasil mengendus keberadaan keduanya di dalam salah satu rumah dekat Perumahan Onix, Tanjunguban. Ketika itu juga rumah tersebut dikepung dan kedua buronan berhasil ditangkap.

"Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita senjata api laras panjang yang dibawa kedua buronan dari Mesuji," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews