PNS Pemko Tanjungpinang yang Diduga Mesum Tak Dapat Sanksi

PNS Pemko Tanjungpinang yang Diduga Mesum Tak Dapat Sanksi

Seorang PNS Pemko Tanjungpinang yang terjaring razia sedang diinterogasi petugas Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Yandika Hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang yang terjaring sedang mesum hingga kini belum mendapat tindakan apa-apa. Padahal sebagai seorang pamong masyarakat, PNS wajib menjadi contoh yang baik.

Saat ini ada beberapa PNS yang terjaring razia pada saat mesum. Belakangan seorang PNS berinisial O, ikut terjaring bersama pasangan wanitanya E di Taman Rimba Jaya. 

Ia tertangkap saat sedang berduaan di dalam sebuah mobil sedan. Ia kemudian dilepas.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP), Irianto mengatakan, menyerahkan mengenai sanksi tergantung kepada kepala dinas masing-masing.

“Kita sudah lapor ke kepala dinas tempat dia bertugas, jadi kita serahkan ke kepala dinas saja,” ujar Irianto kepada awak media ini, kemarin.

Kendati ditangkap tengah berduaan dengan wanita bukan istrinya, Irianto menilai O tertangkap pada saat personel Satpol PP Pemko Tanjungpinang sedang melintas di kawasan tersebut.

"Saya rasa dan kurang yakin kalau dia berbuat seperti itu, Dia kan cuma duduk di dalam mobil. Tapi seandainya benar dia melakukan yang tidak wajar akan ditindak lanjuti Jadi permasalahan ini kita serahkan kepada Kepala Dinas ditempat Dia bertugas,” kata dia.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews