Imigrasi Karimun Akan Sidak Orang Asing Ilegal

Imigrasi Karimun Akan Sidak Orang Asing Ilegal

Kepala Seksi Infomasi Keimigrasian Tanjungbalai Karimun, Riawantri Nurfatimah (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun memperketat pintu masuk di pelabuhan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017. Terutama bagi warga negara asing yang berkunjung.

Tanjungbalai Karimun menjadi salah satu tempat yang kerap dikunjungi wisatawan asing dari Singapura maupun Malaysia. Di tahun 2016, tecatat sebanyak 6.693 orang berkunjung.

Di tahun 2017 peningkatan kunjungan terjadi. Sebelum Natal dan Tahun Baru tercatat sudah mencapai 7.058 orang.

Kepala Seksi Infomasi Keimigrasian Tanjungbalai Karimun, Riawantri Nurfatimah mengatakan, pengawasan akan lebih intens.

“Kita akan lebih perketat lagi pengawasan, terutama terhadap orang asing,” ujarnya.

Kemudian, Imigrasi juga akan melakukan razia-razia di beberapa tempat dengan menggandeng instansi terkait, seperti Kepolisian, Disduk Capil, Satpol PP dan lainnya.

"Kami pihak imigrasi dan beberapa instansi terkait, akan merazia disejumlah tempat seperti tempat wisata, hotel, rumah ibadah dan di tempat-tempat lainnya yang rentan,” katanya.

Lanjutnya, jika ada yang kedapatan menyalahgunakan izin kunjungan, Imigrasi akan langsung mendeportasi WNA tersebut ke negara asalnya.

“Kita akan deportasi langsung, kalau ada yang menyalahgunakan izin kunjungan,” ucap Riawantri.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews