BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Close Payment ke Badan Usaha

BPJS Kesehatan Batam Sosialisasikan Close Payment ke Badan Usaha

Sosialisasi mengenai implementasi
 Close Payment System Jumat 15 Desember di Hotel Nagoya Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau.
 (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam rangka memberikan informasi kepada badan usaha sebagai peserta program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Batam mengadakan sosialisasi mengenai implementasi
 Close Payment System Jumat 15 Desember di Hotel Nagoya Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Menurut  Robert, Kepala Bidang Perluasan Peserta  dan Kepatuhan BPJS
 Kesehatan Cabang Batam, implementasi close payment system ini direncanakan akan dimulai
pada bulan Februari tahun 2018 mendatang.

Untuk melancarkan implementasi tersebut, kata dia, maka
perlu dilakukan sosialisasi ke  badan  usaha, mengingat banyaknya jumlah  badan  usaha  di
 Batam.


“Dulu   sistem  pembayaran   yang   dilakukan  adalah  open   payment  atau  pembayaran
terbuka sekarang beralih menjadi close payment,” ujar dia.


Di sesi lain, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Batam,
Rahim Irham menjelaskan, bahwa  Close Payment System  atau Sistem Pembayaran Tertutup
adalah   sistem   pembayaran   iuran   JKN-KIS   yang   hanya   dapat   dilakukan   sebesar   jumlah
tertentu yang   ditagihkan  oleh BPJS  Kesehatan.  

Iuran JKN-KIS  yang dibayarkan  tersebut
hanya dapat dibayarkan untuk lebih dari 1 (satu) bulan sebesar kelipatannya yang dilakukan
di awal.


“Intinya   setiap   badan   usaha   harus   membayarkan   jumlah   tagihan   sesuai   yang
ditagihkan   oleh   BPJS   Kesehatan.  Tidak  boleh  kurang dan kalau lebih harus sesuai
kelipatannya.

Jika   tidak   maka   tidak   akan   diterima  oleh  sistem   di  chanel  pembayaran,
akibatnya iuran tidak terbayarkan dan kartu akan nonaktif di bulan berikutnya,” kata dia.

Menurutnya   sistem   ini   dilakukan   untuk   meningkatkan   akurasi   dan   akuntabilitas 
penerimaan iuran dari Pekerja Penerima Upah Badan Usaha sehingga perlu dikembangkan
Sistem Pembayaran Tertutup atau Close Payment System.

Menjelang di berlakukannya Close Payment System  di Februari mendatang, Rahim mengatakan pihak BPJS Kesehatan sedang
melakukan upaya rekonsiliasi data, untuk menyamakan data yang dimiliki oleh badan usaha
dan BPJS Kesehatan sehingga nantinya tidak ada selisih lagi.


“Hingga akhir Januari nanti, ada sekitar 2.479 badan usaha yang akan direkonsiliasi,” ucapnya.


Dengan dilakukan rekonsiliasi ini diharapkan di masa yang akan datang data yang
dimiliki oleh badan usaha akan sesuai dengan data BPJS Kesehatan sehingga tidak perlu
dilakukan rekonsiliasi di kemudian hari dan pembayaran dengan Close Payment System akan
berjalan lancar.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews