Revolusi Mental Dimulai, Menteri Larang Bir Dijual Bebas

Revolusi Mental Dimulai, Menteri Larang Bir Dijual Bebas

Tempat minum bir Brewsky di Nagoya Citywalk, Batam.

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Minuman beralkohol tak boleh lagi dijual bebas di supermarket. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, larangan perdagangan bir atau minuman beralkoholitu adalah bagian dari revolusi mental.

"Ini bagian dari revolusi mental. Kita tidak ingin generasi muda memiliki daya tahan tubuh yang lemah karena minum-minuman beralkohol," kata dia di sela-sela kunjungannya ke Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) di Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu.

Rachmat Gobel mengatakan, daya tahan tubuh yang lemah akan memengaruhi mental generasi muda, sehingga dapat mengancam masa depan bangsa.

"Akibat daya saing tidak ada, bangsa ini akan kalah bersaing dengan bangsa lain. Ini menjadi masalah besar bagi masa depan bangsa kalau generasi muda pada usia 17 atau 20 tahun sudah minum minuman beralkohol," ucapnya.

Ia mengatakan, larangan perdagangan minuman beralkohol di supermarket efektif berlaku mulai 16 April 2015. Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.

"Kalau di supermarket tidak boleh dijual, maka di warung-warung juga demikian. Persoalan selama ini, minuman beralkohol sudah dekat dengan permukiman, dekat dengan masjid dan sekolah. Inilah yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah agar ada pembatasan peredaran minuman beralkohol," ucapnya.

Pemerintah, kata dia, berkewajiban untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan masyarakat, termasuk masalah minuman beralkohol yang menimbulkan berbagai persoalan, termasuk tindak kejahatan akibat pengaruh alkohol.

Ia juga mengatakan dampak negatif peredaran bebas minuman beralkohol lebih menjadi perhatian pemerintah daripada mengharapkan pendapatan berupa cukai minuman beralkohol.

"Tidak akan mengganggu sektor pariwisata. Wisatawan pasti minum di hotel dan restoran, dan pemerintah juga dapat pemasukan. Tapi tidak boleh dijual bebas di supermarket, termasuk juga warung-warung," ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak mendukung kebijakan tersebut, terutama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di daerah.

"Termasuk juga orang tua dan masyarakat agar sama-sama mengawasi perdagangan minuman beralkohol. Saya pikir tidak satu seorangpun menginginkan anaknya minum minuman beralkohol. Kawan-kawan media juga saya harapkan ikut membantu program revolusi mental ini," ucapnya. 

 

sumber: antara


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews