Awe Tunggu Keputusan Presiden soal Pulau Bakung

Awe Tunggu Keputusan Presiden soal Pulau Bakung

Bupati Lingga Alias Wello (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Bupati Lingga Alias Wello menunggu keputusan terbaik dari pemerintah pusat terhadap penetapan Pulau Bakung, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, sebagai karantina hewan ternak sapi.

Terlebih lagi, saat ini sejumlah daya pendukung seperti alur laut yang dalam sehingga mampu mengangkut sapi dari luar negeri dengan jumlah besar, maupun kondisi pulau itu sendiri sudah cukup mumpuni.

"Semua data dan informasi tentang Pulau Bakung yang diusulkan sebagai Pulau Karantina sudah saya laporkan ke pak Menteri Pertanian dan Presiden. Mudah-mudahan Bapak Presiden segera memberi persetujuan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (11/12/2017).

Pria yang akrab disapa Awe ini mengaku, membangun dari pinggiran seperti yang ia lakukan saat ini, juga merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Tentunya, hal tersebut diharapkan mendapat persetujuan dari orang nomor satu di Indonesia itu.

"Kabupaten Lingga yang berada pada ujung paling selatan Kepri ini, memiliki 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau diantaranya sudah berpenghuni dan sisanya sebanyak 506 pulau masih kosong. Jadi, saya sangat berharap Pulau Bakung ini mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat. Selain itu, kita juga punya pulau kosong lainnya yang juga bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Satu dari 604 pulau yang dimiliki Kabupaten Lingga itu, yakni Pulau Bakung dengan luas 5.716 hektar dipersembahkan kepada negara untuk dimanfaatkan sebagai Pulau Karantina, tempat mengisolasi puluhan ribu ekor sapi indukan yang diimpor dari negara zona untuk dilakukan tindakan karantina sebelum disebarkan ke sentra peternakan di wilayah negara Republik Indonesia. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews