Dua Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Kedapatan Bawa Sabu 600 Gram

Dua Calon Penumpang di Bandara Hang Nadim Kedapatan Bawa Sabu 600 Gram

Salah seorang tersangka yang diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea Cukai Batam mengamankan dua orang calon penumpang membawa sabu seberat 1.016 gram di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (4/12/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Aksi keduanya diketahui setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Kedua pelaku bernama M. Isa (29) asal Pidie, Aceh, dan Azhar (22) asal Pidie, Aceh. Keduanya saat itu hendak melakukan penerbangan Batam-Surabaya sebelum akhirnya diamankan petugas.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyelidikan mendalam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kedapatan kristal bening yang diduga methapetamin sebanyak 4 bungkus seberat 406 gram yang di sembunyikan di dalam sepatu milik Isa,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan petugas bea dan cukai berhasil menangkap satu penumpang lagi yang merupakan teman dari Isa, Azhar.

“Dari hasil pemeriksaan secara mendalam terhadap Azhar, ia kedapatan membawa barang yang diduga adalah meth sebanyak 6 bungkus dengan berat 610 gram di dalam sepatu yang dipakainya,” kata dia.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepri.

(yud)

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews