Tertangkap Tangan Curi Handphone

Pemuda 27 Tahun Selamat dari Amukan Warga Bengkong Indah

Pemuda 27 Tahun Selamat dari Amukan Warga Bengkong Indah

Awaludin tersangka kasus pencurian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pemuda berusia 27 tahun jadi sasaran kemarahan warga Bengkong Indah, Senin (4/12/2017) dini hari tadi. Ia diduga mencuri dua unit handphone di sebuah tempat kos di Bengkong Indah.

Beruntung polisi dengan cekatan mengamankan pria yang diketahuai bernama Awaludin.

Pria berbaju merah bercelana jeans itu tampak lebam di bagian wajah, tangan dan kaki tampak luka-luka. 

Ia diangkut ke Mapolresta Barelang setelah polisi berhasil mengamankannya dari amukan warga.

Awaludin mengaku saat itu ia sedang melintas dan melihat ada kamar kos dengan pintu terbuka. Di dalam kamar kos ada handpohone sedang di-charge.
“Habis itu langsung saya ambil aja tanpa pikir panjang,” ujarnya di Mapolresta Barelang pagi tadi.

Awaludin melanjutkan, saat hendak keluar dari pintu ia kepergok oleh pemilik kamar dan pemilik kamar langsung berteriak maling.

“Warga langsung datang dan mukuli saya,” kata dia.

Ia mengaku mencuri handphone karena terdesak oleh kebutuhan sehari-hari, sedangkan dirinya tidak bekerja.

“Saya nganggur, jadi butuh uang,” ujarnya.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews