Penggerebekan Pabrik Ekstasi

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Solo dan Semarang, 13 Juta Butir Ekstasi Disita

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Solo dan Semarang, 13 Juta Butir Ekstasi Disita

Beberapa ratus ribua butir ekstasi yang disita BNN dari lokasi penggerebekan (Foto: BNN/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, serta jajaran Polda Jateng, menggerebek pabrik obat-obatan terlarang jenis ekstasi di dua kota Solo dan Semarang. Hasilnya sangat mencengangkan, 13 juta butir pil ekstasi disita dalam penggerebekan tersebut.

“Ada sekitar 13 juta butir pil berbagai jenis dan berbagai merek beserta mesin-mesin cetak, mesin pembungkus kemasan, packing set, bahan sediaan farmasi  antara lain alcohol, carisoprodol,cafein, paracetamol povidon dan lain-lain,” ujar Irjen Arman Depari, Deputi Berantas Badan Narkotika Nasional kepada batamnews.co.id, Minggu (3/12/2017). 

Mesin cetak pil ekstasi yang disita (Foto: Istimewa)

Selain bahan tersebut, tim gabungan juga mengamankan precusor untuk pembuatan obat obatan /narkoba, berbagai jenis bahan kimia padat dan cair. 

Sejumlah tersangka yang diduga terlibat pun ditangkap. "Kita amankan para tersangka berjumlah 21 orang dan satu pucuk senjata api dari lokasi penggerebekan," ujar Arman Depari.

Mantan Kapolda Kepri itu menyebutkan saat ini para tersangka sudah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan untuk pengembangan. “Sedang dalam pengembangan,” ujar dia. 

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews