APBD Pemkab Bintan Rp 1,065 Triliun, Surplus Defisit Rp 63 Miliar

APBD Pemkab Bintan Rp 1,065 Triliun, Surplus Defisit Rp 63 Miliar

Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad menyerahkan dokumen APBD Bintan 2018 kepada Wabup Bintan, Dalmasri Syam (Foto: Harry/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Pemkab Bintan bersama DPRD Bintan telah menyepakati APBD Bintan 2018 sebesar Rp 1.065.452.088.885,96. Besaran dana itu berasal dari Belanja Tidak Langsung Rp 491.166.656.860,11 dan Belanja Langsung Rp 548.832.176.625.85.

Besaran keuangan daerah tahun depan itu telah disepakati dalam Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar Terhadap Ranperda APBD Bintan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama APBD Bintan 2018 di Gedung DPRD Bintan, Kamis (30/11/2017).

Sekretaris DPRD Bintan, Edi Yusri mengatakan besaran APBD Bintan 2018 mengalami penurunan atau surplus defisit sebesar Rp 63.200.277.898. Dari Rp 1.128.652.366.783,95 di tahun anggaran 2017 menjadi Rp 1.065.452.088.885,96 di tahun anggaran 2018 mendatang.

"Banggar meminta agar Pemkab Bintan terus meningkatkan pendapatan daerah di tahun berikutnya, khususnya PAD. Karena PAD ini merupakan sektor terpenting dalam besaran APBD Bintan," ujarnya.

Dari total APBD Bintan 2018, pendapatan daerah yang disetujui sebesar Rp 1.002.361.770.381,00. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 24.793.551.753 dari pengajuan ranperdanya Rp 977.568.551.753.

Pendapatan daerah yang disetujui ini terdapat kenaikan sebesar Rp 10.033.571.956,86 dari perolehan pendapatan daerah tahun lalu yang hanya Rp 992.328.198.425,14.

"Kinerja daeri sektor pajak dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan. Inilah yang harus dipahami seluruh OPD, karena kedua sektor tersebutlah yang bisa membuat kegiatan dan pembangunan daerah berjalan," katanya.

Sementara itu, Wabup Bintan, Dalmasri Syam mengatakan Ranperda APBD Bintan sudah disetujui dan disepakati menjadi Perda APBD Bintan 2018. Semua itu telah melalui proses rancangan yang matang dan mengedepankan asas efisiensi dan efektifitas, baik dari Banggar DPRD maupun TAPD Pemkab Bintan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjakeras menyusun Ranperda APBD menjadi Perda APBD," ujarnya.

Perda APBD Bintan 2018 ini telah disusun bersama dengan upaya seoptimal mungkin demi mencapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional. Kemudian sinergitas antara kepentingan publik dan aparatur pemerintahan.

"Kami janji akan meningkatkan PAD Bintan kedepannya. Sehingga semua kegiatan dan pembangunan daerah dapat berjalan semaksimal mungkin," kata dia. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews