APBD Karimun Disahkan Pukul 23.57

APBD Karimun Disahkan Pukul 23.57

Pengesahan Ranperda APBD Batam tahun 2018 di DPRD Batam, Jumat malam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tepat pada pukul 23.57 WIB, Kamis (30/11/2017), RAPBD Kabupaten Karimun disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun.

Disahkannya RAPDB Kabupaten karimun, setelah Wakil Ketua DPRD Bhakti Lubis, mengetuk palu tanda disetujuinya.

“Bagaimana, kepada semua yang hadir setuju disahkan,” ucap Bhakti Lubis.

Dari semua yang hadir, menjawab setuju, disertai dengan pengetukan palu tanda disahkannya.

BACA: Dikebut, Rapat Paripurna KUA Karimun Dibahas Tengah Malam

Sebelum Kabupaten Karimun, sudah ada empat kabupaten yang melakukan pengesahan anggaran, diantaranya Natuna, Tanjungpinang, Anambas dan Lingga.

Tiga menit terlambat pengetukan palu, tepat pukul 00.00 WIB, 1 Desember 2017, Kabupaten Karimun mendapat sanksi dari Mendagri.

Di rapat sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan kalau untuk pendapatan Kabupaten Karimun di Tahun 2018 ditargetkan naik sebanyak 10 persen, atau sebanyak Rp 1.277.497.207.635. Dibanding target murni pada tahun 2017, yaitu Rp. 1.160.916.573.901.

“Setelah kita bicarakan, disepakati rancangan pendapatan daerah Kabupaten karimun naik 10 persen,” ucap Aunur Rafiq, usai Paripurna di DPRD Karimun, Rabu (29/11/2017) dini hari.

Untuk perincian pendapatan daerah yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352.757.543.449, kemudian dari Dana Perimbangan sebesar Rp 786.160.682.000, dan pendapatan lain-lain yaitu sebesar Rp 138.578.982.186.

Kemudian, dalam paripurna juga membahas tentang rencana belanja daerah Kabupaten Karimun ditahun 2018, dalam kesepakan terhitung sebesar Rp 1.452.764.856.245.

Dari angka tersebut, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 15,18 persen dari tahun 2017, yaitu Rp 1.261.307.054.422

“Untuk belanja daerah juga mengalami peningkatan, sebanyak 15,18 persen ditahun 2018,” ujar Rafiq.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD tersebut, diproyeksikan penerimaan pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 175.267.648.610, dan tidak ada pengeluaran pembiayaan.

“Diproyeksikan penerimaan pembiayaan 2018 Rp 175.267.648.610. Dan tidak ada pengeluaran pembiayaan. Sehingga pembiayaan netto dalam dalam rancangan KUA dan PPAS ABPD Kabupaten karimun tahun anggaran 2018 sebesar Rp 175.267.648.610,” katanya memaparkan sektor defisit dan pembiayaan.

Diperkirakan APBD yang disahkan malam ini tidak jauh dari proyeksi sebelumnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews