Dikebut, Rapat Paripurna KUA Karimun Dibahas Tengah Malam

Dikebut, Rapat Paripurna KUA Karimun Dibahas Tengah Malam

Kesepatan usai rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Karimun dan PPAS tahun 2018. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Untuk menghindari sanksi administrasi dalam keterlambatan penetapan APBD kota/kabupaten, DPRD dan Pemkab Karimun melaksanakan sidang Paripurna pada Selasa (28/11/2017) tengah malam, pukul 23.30 WIB.

Pelaksanaan paripurna tersebut, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang percepatan kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Karimun dan PPAS tahun 2018.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan kalau untuk pendapatan Kabupaten Karimun di Tahun 2018 ditargetkan naik sebanyak 10 persen, atau sebanyak Rp 1.277.497.207.635. Dibanding target murni pada tahun 2017, yaitu Rp. 1.160.916.573.901.

“Setelah kita bicarakan, disepakati rancangan pendapatan daerah Kabupaten karimun naik 10 persen,” ucap Aunur Rafiq, usai Paripurna di DPRD Karimun, Rabu (29/11/2017) dini hari.

Untuk perincian pendapatan daerah yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352.757.543.449, kemudian dari Dana Perimbangan sebesar Rp 786.160.682.000, dan pendapatan lain-lain yaitu sebesar Rp 138.578.982.186.

Kemudian, dalam paripurna juga membahas tentang rencana belanja daerah Kabupaten Karimun ditahun 2018, dalam kesepakan terhitung sebesar Rp 1.452.764.856.245.

Dari angka tersebut, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 15,18 persen dari tahun 2017, yaitu Rp 1.261.307.054.422

“Untuk belanja daerah juga mengalami peningkatan, sebanyak 15,18 persen ditahun 2018,” ujar Rafiq.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD tersebut, diproyeksikan penerimaan pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp 175.267.648.610, dan tidak ada pengeluaran pembiayaan.

“Diproyeksikan penerimaan pembiayaan 2018 Rp 175.267.648.610. Dan tidak ada pengeluaran pembiayaan. Sehingga pembiayaan netto dalam dalam rancangan KUA dan PPAS ABPD Kabupaten karimun tahun anggaran 2018 sebesar Rp 175.267.648.610,” katanya memaparkan sektor defisit dan pembiayaan.

Kesepakatan yang telah diambil, merupakan cermin dan postur APBD Kabupaten Karimun tahun 2018, yang telah dibahas selama 2 minggu.

“Kita sudah melakukan penandatanganan dan kesepakatan tentang KUA PPAS dan Nota RAPBD. Mudah-mudahan tanggal 30 nanti dapat kita penuhi dan laksanakan. Dengan harapan sanksi Administratif tidak akan terjadi untuk kita di Kabupaten Karimun,” kata Aunur Rafiq.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Bhakti Lubis, mengatakan pengesahan RAPBD 2018 akan disahkan pada Kamis malam. Ia berharap, dalam waktu yang hanya tinggal hitungan jam tersebut, dapat dimaksimalkan dan dilakukan pengawasan baik.

“Meski nanti skedulnya digelar malam hari untuk pengesahan, tanggal 30 esok sudah bisa disahkan.” Kata Bhakti Lubis.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews