Setya Novanto Belum Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Setya Novanto Belum Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

Setya Novanto (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto hingga saat ini belum mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi e-KTP tahun 2011. Sejauh ini baru sekitar 14 pihak yang mengembalikan bancakan anggaran senilai Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu disampaikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 29 November 2017, "Belum ada pihak lain yang mengembalikan untuk pihak yang mengembalikan itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu 29 November 2017, seperti dikutip viva.co.id.

Febri mengatakan, KPK tak khawatir dengan sikap tidak kooperatif para pihak yang menerima uang e-KTP, namun belum juga mengembalikan kepada KPK. Sebab, KPK memiliki sistem pembuktian yang dapat mewajibkan para pihak tersebut nantinya harus mengembalikan.

"Tentu saja pengembalian itu termasuk pembuktian yang kami ajukan dalam proses persidangan," kata Febri.

Kendati begitu, Febri mengingatkan agar para pihak yang telah dijerat KPK, untuk kooperatif mengembalikan uang negara hasil korupsi e-KTP. Sebab langkah tersebut menjadi salah satu penentu berat dan ringannya hukuman yang akan diputuskan.

"Yang pasti ada Pasal 4 dalam Undang-Undang Tipikor, namun pengembalian itu bisa dipandang sebagai faktor yang meringankan atau semacam sifat kooperatif lah ya. Bagi pihak terkait, sesuai proses hukum konsekuensinya tentu saja kalau ada pihak yang tidak mengembalikan padahal sebenarnya menerima, itu menjadi salah satu poin yang akan dipertimbangkan di proses pengadilan," kata Febri.

Diketahui, sejauh ini KPK baru menerima pengembalian uang hasil e-KTP dari 14 pihak. Mereka antara lain yakni korporasi, anggota DPR dan para pengusaha penggarap proyek e-KTP tahun anggaran 2014. Totalnya baru Rp250 miliar.

Angka tersebut masih sangat jauh dari dugaan kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun. Kendati begitu, KPK sudah menjerat enam orang tersangka korupsi e-KTP.

(snw)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews