Calon Penumpang Pesawat di Hang Nadim Tertangkap Bawa Sabu

Calon Penumpang Pesawat di Hang Nadim Tertangkap Bawa Sabu

Barang bukti sabu seberat 500 gram yang ditemukan di dalam sepatu calon penumpang pesawat di Hang Nadim Batam (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menangkap satu calon penumpang Lion Air tujuan Jakarta di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (27/11/2017). Dari tangannya petugas menyita 508 gram sabu. 

Pelaku diketahui bernama Muhammad Zubir (22) asal Pidie, Aceh. Modusnya menyembunyikan dua paket bungkusan putih di dalam sepatunya.

Ia tertangkap saat melintasi mesin pemindai. Sebelumnya petugas sudah mencurigai gerak gerik tersangka.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo membenarkan adanya penangkapan tersangka kurir sabu tersebut.

“Tersangka rencananya akan menaiki pesawat Lion Air no flight JT 373 tujuan Batam-Jakarta. Saat masuk x-ray bandara sudah menunjukkan gerak gerik mencurigakan,” kata dia, Selasa (28/11/2017).

Kemudian pihak Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan secara mendalam di ruangan hangar Bea Cukai Bandara Hang Nadim.

“Hasil pemeriksaan lanjutan  kedapatan kristal bening yg di sembunyikan di dalam sepatu dalam dua bungkus plastik,” ujar dia.

Evy melanjutkan, dari pengakuan tersangka dia mengaku bahwa barang tersebut adalah metamphetamine. Kemudian tersangka dibawa ke kantor Bea Cukai Batam, Selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa dua bungkus metamphetamine dengan total brutto 508 gram,” kata dia.

(yud)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews