Pamer Kemewahan, Pengacara Setnov Akan Diperiksa Dirjen Pajak

Pamer Kemewahan, Pengacara Setnov Akan Diperiksa Dirjen Pajak

Setya Novanto dan pengacaranya, Fredrich Yunadi. (foto: ist/sindonews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang dikabarkan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Isu ini merebak setelah pengacara tersebut memamerkan kemewahannya dalam sebuah wawancara dengan presenter Najwa Shihab. Dalam wawancara tersebut, Frederich mengaku bahwa dirinya sangat menyukai kemewahan. 

Menanggapi hal tersebut, Ken menegaskan hingga saat ini pihaknya masih meneliti lebih jauh mengenai kabar tersebut. Jika memang terbukti tak memiliki NPWP, maka Ditjen Pajak akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan.

"Masih kita teliti (kabar Pengacara Setnov tidak punya NPWP), biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan," tuturnya, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Bahkan, Ken menyatakan bahwa pihaknya tidak perlu mengirimkan surat terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, jika memang kabar tersebut benar adanya.

"Enggak usah dikirim surat, ya sudah jelas ngapain kirim surat, kelamaan. Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung diperiksa. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya yang penghasilannya di atas PTKP," imbuh dia.

Seperti diketahui, Fredrich Yunadi mengaku bisa menghabiskan uang Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar jika melancong ke luar negeri. Tak ayal, netizen pun mempertanyakan kepatuhan pajak dari pengacara kontroversial tersebut. 

"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend 3 M, 5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," ucapnya dalam wawancara tersebut.

(ind)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews