Kasat Narkoba: Tangkapan Sabu 3 Kg di Karimun Belum Ada Tersangka

Kasat Narkoba: Tangkapan Sabu 3 Kg di Karimun Belum Ada Tersangka

Pemusnahan narkoba di Polres Karimun, Senin (27/11/2017). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tiga orang yang diamankan saat penangkapan 3 kg lebih sabu di perairan Tekong Hiu, Karimun oleh tim Lanal TBK, dianggap tidak terbukti melakukan penyelundupan narkoba.

Tiga orang tersebut, ditangkap TNI AL, saat dilakukan penangkapan petugas mengamankan empat orang, ZF, NH, dan AW. Sementara satu orang lainnya, berhasil mengelabuhi perugas dan kabur saat setelah sampai di darat yaitu CN.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias menyebutkan kalau tiga orang tersebut tidak cukup bukti setelah dilakukan gelar perkara bersama instansi lainnya.

“Hasil penyelidikan dan gelar perkara bersama dengan instansi lainnya, yang bersangkutan tidak cukup bukti,” ucap Nendra, Senin (27/11/2017) usai pemusnahan.

Maka pihak kepolisian menyerahkan tiga orang tersebut ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut. 

Dari hasil rekonstruksi penangkapan, CN kabur ketika petugas bersama empat orang itu sampai di pantai kawasan Sungai ayam, Tebing, Karimun.

Sementara itu, saat dari laut hingga ke darat, ZF, NH, dan AW, mata mereka ditutup oleh petugas. "Mata kami ditutup,” ucap mereka yang diamankan saat serah terima tangkapan di Lanal TBK.

CN, dalam rekontruksi berhasil kabur menggunakan sepeda motor, diduga telah ada yang menunggunya di dekat pantai tersebut. Saat itu, terjadi pengejaran dan tembakan peringatan, namun CN berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik sabu seberat 3.145 gram, beserta 2.024 ektasi, dan 2.240 butir happy five yang telah dimusnahkan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews