Hasil Tes Urine, 3 Anggota Polres Karimun Diduga Positif Narkoba

Hasil Tes Urine, 3 Anggota Polres Karimun Diduga Positif Narkoba

Tes urine yang dilakukan Polres Karimun, Senin (20/11/2017). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sebanyak 70 anggota Polres Karimun melakukan tes urine pada Senin (20/11/2017). Hasilnya, tiga orang diduga positif mengkonsumsi Metamfetamin.

Hal tersebut disampaikan Kapolres karimun AKBP Agus Fajaruddin saat dikonfirmasi wartawan, terkait hasil tes urine yang juga diikuti perwira tersebut. Agus mengatakan ada tiga anggota yang positif setelah tes urine bekerjasama dengan BNN Karimun itu.

"Dari 70 orang yang mengikuti tes, 3 anggota kita diduga positif,” ucap kapolres.

Tiga anggota tersebut dari satuan polsek, namun Kapolres belum mengetahui dari polsek mana saja.

"Mereka dari anggota polsek, cuman polsek mana saya belum tau, karena belum saya cek," kata AKBP Agus Fajaruddin.

Agus menegaskan, akan segera memproses ketiga anggota Polres tersebut jika hasilnya memang terbukti positif narkoba. "Itu nanti akan saya proses, tapi akan kita dalami dulu, apakah karena narkoba atau obat lainnya," ucap Agus.

Metamfetamin adalah satu jenis narkoba yang dibuat secara sintetis. Di Indonesia dikenal dengan sabu-sabu.

Di beberapa kesempatan, BNN mengungkapkan bahwa Metamfetamin termasuk kelompok obat Narkotika Golongan I sesuai Undang-undang Narkotika No 35 Tahun 2009. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews