Alamak, Pil "Zombie" PCC Beredar di Karimun, Seorang Wanita Jadi Korban

Alamak, Pil "Zombie" PCC Beredar di Karimun, Seorang Wanita Jadi Korban

AKP Nendra Madya Tias menunjukkan pil PCC yang ditemukan. (foto: istimewa/dok satresnarkoba Karimun)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, mendapat laporan petugas Puskesmas Balai Karimun soal seorang wanita yang mengkonsumsi pil PCC yang belakangan dikenal dengan pil "Zombie" pada Senin (13/11/2017) lalu.

Wanita berinisial YY (38) tersebut, mendatangi Puskesmas untuk berobat karena dirinya merasa mual, pusing dan sesak nafas. Setelah petugas puskesmas melakukan pemeriksaan, YY mengaku telah mengkonsumsi obat sejak sejak siang.

"Petugas puskesmas memintak YY untuk menunjukkan obat yang dia konsumsi,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madya Tias.

Setelah melihat obat yang dikonsumsi oleh YY dari dalam tasnya, petugas puskesmas tersebut langsung menghubungi Satnarkoba Polres Karimun, karena ia mengeluarkan obat jenis PCC.

"Setelah melihat obat yang dikonsumsi, petugas puskesmas menghubungi kita. Sebab yang dikeluarkan obat jenis PCC," ucap Nendra.

Dugaan tindakan penyalahgunaan obat jenis PCC tersebut, langsung ditangani Satuan Narkoba Polres Karimun, dengan barang bukti 10 butir PCC.

YY berhasil diamankan pada Selasa (14/11/2017), namun karena kondisinya masih di bawah pengaruh obat, pemeriksaan terhadap dirinya ditunda pada esok harinya.

Kepada polisi, YY mengaku telah lama mengkonsumsi obat tersebut, bahkan sebelum ia pindah ke Balai karimun, ia telah menelan obat tersebut.

"Dia mengaku sudah lama pakai obat itu, sejak di Batam sebelum pindah ke sini (karimun) dia sudah mengkonsumsi," ujar Kasat Narkoba, Sabtu (18/11/2017)

Lanjut Kasat, dari hasil pemeriksaan, obat tersebut didapat dari seorang yaitu YI yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dia ngaku dikasih temannya, saat ini kita masih mencari," ucap AKP Nendra.

Satresnarkoba saat ini berkoordinasi dengan BNN Karimun untuk penanganan terhadap YY, karena penyalahgunaan obat-obatan. "Kita koordinasi sama BNN, untuk penanganan terhadap YY,” ujarnya.
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews