HP Ilegal Dijual Bebas, Bea Cukai Tanjungpinang Ngaku tak Melihat

HP Ilegal Dijual Bebas, Bea Cukai Tanjungpinang Ngaku tak Melihat

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Bea Cukai Tanjungpinang mengaku belum ada mendapat laporan atau temuan adanya handphone ilegal atau black market diperjualbelikan di Tanjungpinang. 

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad mengatakan, sejauh ini Bea Cukai Tanjungpinang terus melakukan pencegahan atau pengawasan mengenai barang-barang ilegal di Tanjungpinang melalui operasi pasar, tapi pihaknya tidak menemukan barang Ilegal seperti HP atau elektronik ilegal diperjualbelikan.

"Kalau soal pengawasan kita tetap melakukan pengawasan, kita adakan pencegahan melalui operasi pasar, kalau misalnya masih ada merembes, silakan kasi datanya sama kita, biar kita kroscek," ujar Kepala Seksi Humas Bea Cukai Tanjungpinang Oka Ahmad kepada sejumlah awak media, Rabu (15/11/2017).

Oka Ahmad ngaku pihaknya belum mendapatkan data mengenai hasil operasi pasar yang gelar selama ini, karena dirinya baru bertugas di Bea Cukai Tanjungpinang selama dua minggu. 

Bea cukai Tanjungpinang, kata Oka, kewalahan dalam melakukan pengawasan barang ilegal dengan alasan wilayah pengawasan mereka sangat luas hingga sampai ke Natuna.

"Pasti ada kendala, kekurangan personil juga, jadi tak mungkin kita bisa melakukan operasi siap saat, itu jadi kendala," ungkapnya. 
 
Penelusuran Batamnews.co.id di lapangan, handphone tanpa garansi nasional atau ilegal dijual bebas di sejumlah toko-toko di Tanjungpinang. Kegiatan seperti ini sudah cukup lama namun pihak kepolisian dan Bea Cukai belum menunjuk sikap tegasnya.

Padahal kegiatan ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga negara dirugikan. Konsumen tidak akan mendapatkan dukungan dalam bentuk garansi seandainya terjadi kerusakan pada smartphone mereka beli.

Produk ini cenderung harganya lebih murah karena tidak membayar bea masuk atau dikenal dengan pasar gelap, tidak bergaransi resmi serta kemungkinan telah mengalami rekondisi.

Menurut seorang karyawan toko Lucxy COMM yang terletak di Jalan Merdeka tepatnya di bawah Hotel Wisata mengatakan, barang mereka masuk dari Singapura dan Batam. Untuk handphone Xiaomi tidak memiliki garansi resmi, hanya garansi toko selama satu minggu.

"Tak ada garansi, hanya garansi toko saja selama satu minggu, harga kita lebih murah loh, kalau Samsung ada garansi resminya," ujarnya.

Pantauan Batamnews.co.id di lapangan, terlihat sejumlah toko-toko handphone bebas memajang dan memasarkan handphone black market seperti toko wilayah Jalan Tambak, Pasar, Bintan Center dan Ramayana Tanjungpinang.

(Adi)
 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews