417 Kardus Hp Xiaomi Selundupan Masih Diproses Penyidik Lanal Batam

417 Kardus Hp Xiaomi Selundupan Masih Diproses Penyidik Lanal Batam

Ratusan kardus ponsel merk Xiaomi yang diselundupkan dari Singapura masih diproses Lanal sebelum dilimpahkan ke Bea Cukai. (Foto: Kokorimba / Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 417 kardus ponsel selundupan hasil tangkapan Lanal Batam masih diproses penyidik TNI AL. 

Lanal sebelumnya menggagalkan penyelundupan ponsel ilegal itu di Perairan Pulau Pemping belum lama ini.

Sebelumnya, Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono mengatakan akan segera melimpahkan berkas penyidikan kepada Bea Cukai.

Kepala Bidang BKLI Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, R Evy Suhartantyo mengatakan, saat ini barang bukti tangkapan Lanal tersebut belum dilimpahkan. Pihaknya masih menunggu

"Hingga saat ini barang bukti belum kita terima dan nantinya, kita lihat dan kita hitung kembali, mengecek fisik barang bukti apakah rusak atau tidak, dimulai dari jenis, tipe merek,  jumlah yang ada," ujarnya, Selasa (14/11/2017) malam.

Sebelumnya Lanal Batam menangkap sebuah kapal cepat (Speedboat) bermesin 300 x 3 PK dan 4 x 350 PK.

Didalamnya berisi sekitar 417 kotak kardus berisi ponsel yang disita dari Pulau Pemping, Selasa (7/11/2017), sekitar pukul 16. 00 WIB.

Kapal tersebut diduga dari Singapura hendak menuju ke Kuala Tungkal, Jambi. Seorang tersangka penyelundupan Susanto alias Santo ditahan TNI AL. 

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, satu kapal yang berisi muatan ponsel banyak yang lolos disebabkan kecepatan speedboat penyelundup yang lumayan kencang.

"Satu speedboat, yang berisi muatan penuh yang lolos, karena speedboat itu mesinnya banyak, jadi kencang," ujar salah seorang sumber kepada batamnews.co.id, Selasa malam. 

Sementara itu, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono merilis jumlahnya sebanyak 6.960 unit ponsel merek Xiaomi tak bertuan berhasil diamankan.

Namun dalam rilis disebutkan jika, ponsel dikemas dalam 348 kardus. Masing-masing berisi 20 unit ponsel.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews